Medan.PortalMedan.com// Kota Medan tengah bersiap meluncurkan terobosan
strategis di bidang lingkungan dan ekonomi. Inovasi tersebut datang dari
gagasan besar yang diusung oleh Koordinator Dewan Pakar JAYA KARIMUN (Jaringan
Masyarakat Kawal Rico Membangun untuk Medan), merupakan koalisi strategis
masyarakat, akademisi, dan profesional yang mendukung transformasi Kota Medan
menjadi kota ramah lingkungan, berbasis sains, teknologi, dan partisipasi
rakyat) yakni KH. Dr. Muhammad Sontang Sihotang, S.Si., M.Si.,(Kepala
Laboratorium Fisika Nuklir, FMIPA, Universitas Sumatera Utara) yang mengusulkan
agar pemerintah kota mulai membeli sampah rumah tangga dari masyarakat sebagai
bagian dari program pengelolaan berbasis ekonomi sirkular dan zero
waste.
Menurut Sontang, pendekatan ini akan
menjadikan sampah sebagai aset bernilai sekaligus membuka
jalan menuju transformasi ekonomi hijau dan biru di Kota Medan.
“Kalau kita ingin serius menuju kota
yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, maka sampah harus ditempatkan sebagai
sumber daya ekonomi. Pemerintah harus berani membeli sampah dari warganya sendiri.
Inilah bentuk revolusi kebijakan dari bawah,” ujar KH.Dr. Sontang Sihotang
dalam wawancara dengan redaksi, Senin (15/4).
Berdasarkan kajian tim ahli JAYA
KARIMUN, Kota Medan menghasilkan ±2.000 ton sampah setiap hari,
yang sebagian besar masih dibuang ke TPA tanpa nilai tambah ekonomi. Dari
jumlah tersebut, lebih dari 80 % dapat diolah menjadi produk inovasi
yang bernilai tambah, seperti kompos, karbon, kalsium, beton polimer, asap
uap cair, batako, batu bata, briket, pelet plastik, logam scrap, maggot, eco-enzim, co-firing dan
bahan bangunan dari kaca daur ulang serta bahan bakar minyak dan banyak lagi
produk inovasi lainnya.
Skema kebijakan yang
diusulkan mencakup:
- Pembayaran insentif kepada warga antara Rp200–Rp400
per kilogram untuk sampah terpilah. - Pembentukan unit pengelola khusus atau BUMD
lingkungan. - Pemanfaatan teknologi digital untuk pencatatan
dan pembayaran non-tunai. - Pendekatan hepta helix untuk
integrasi multipihak, dari akademisi hingga komunitas.
Simulasi keuangan menunjukkan potensi
pendapatan dari daur ulang mencapai Rp1,14 miliar per hari, dengan
estimasi biaya operasional sekitar Rp. 500 juta per hari,
meninggalkan laba bersih lebih dari Rp. 645 juta per hari. Skema
ini diyakini dapat mencapai titik impas dalam waktu kurang dari setahun.
Lebih lanjut, program ini akan
mendukung pencapaian SDG 11, 12, 13, dan 14, serta mendorong Medan
meraih penghargaan PROPER GOLD dari Kementerian Lingkungan
Hidup dan Kehutanan.
“Kita tak bisa menunggu. Sampah adalah
masalah hari ini, dan bisa menjadi solusi masa depan. Jika Medan berhasil, ini
akan menjadi model nasional,” tegas Sontang, yang juga dikenal sebagai
akademisi lingkungan dan perancang kebijakan public tata kelola limbah.
Usulan kebijakan ini telah disusun
dalam bentuk policy brief lengkap dan akan segera diajukan ke DPRD
Kota Medan sebagai bagian dari agenda legislatif prioritas untuk tahun
anggaran berjalan.(ms2).