Kategori: Keriminal

  • Masyarakat Bahorok Meminta Kepada Kapolres Langkat Tangkap Bandar Sabu.

    Masyarakat Bahorok Meminta Kepada Kapolres Langkat Tangkap Bandar Sabu.

    Langkat.portalmedan//Peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, makin vulgar dan meresahkan. 
    Jajaran Polres Langkat, khususnya Kapolres AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., mendadak panas dingin setelah masyarakat secara terbuka menuntut penindakan tegas terhadap sosok berinisial TW alias GN yang diduga kuat sebagai bandar besar dan  pengendalinya. Senin 14/09/2026.
    Kondisi lapangan kian memprihatinkan. Praktik jual beli sabu tak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi. FS, seorang warga Bahorok yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, mengobrak-abrik tabir kerahasiaan tersebut. 
    Ia membeberkan bahwa transaksi barang haram di lokasi yang dikenal sebagai Barak Sura berlangsung secara terang-terangan tanpa tersentuh hukum.
    Informasi yang dihimpun di lapangan membongkar peta jaringan peredaran sabu yang terstruktur di beberapa titik vital Kecamatan Bahorok:
    Sektor Dusun Perumahan Bukit Lawang Diduga dioperasikan oleh inisial MN sebagai pengedar lapangan, di mana aktivitasnya disinyalir dikendalikan oleh RN dan AG JL.
    Sektor Dusun Pajak Gotong Royong: Barak transaksi ini disinyalir dikuasai oleh Sura bersama kaki tangannya yang dikenal dengan nama Paketang.
    Gudang Utama Perumnas Bahorok: 
    Tempat yang ditengarai menjadi lokasi penyimpanan pasokan (gudang) narkoba ini dihubungkan dengan nama AI alias OL 
    Puncak Jaringan: Seluruh muara peredaran di wilayah ini diduga kuat berpusat pada keterlibatan TW alias GN
    Kini, sorotan tajam dan tekanan publik tertuju penuh ke Polres Langkat. Pembiaran terhadap markas-markas sabu di kawasan wisata dan pemukiman ini menjadi cermin buruk penegakan hukum lokal jika tak segera ditindak.
    Warga menilai, peredaran narkoba yang makin masif ini bukan sekadar merusak keselamatan generasi muda, melainkan menyeret Bahorok ke dalam krisis keamanan.
    Masyarakat menuntut tindakan nyata, bukan sekadar penangkapan “pemain kecil” atau penikmat kelas teri di lapangan. 
    Penanganan keseriusan kepolisian diuji dari keberanian aparat membongkar dan memutus rantai pasokan hingga ke tingkat bandar utama.
    Masyarakat Bahorok berhak atas lingkungan yang aman. Pertanyaan besar yang kini menggantung di tengah publik 
    Polres Langkat di minta tangkap dan memenjarakan para dalang ini, atau justru membiarkan Bahorok terus digrogoti sarang narkoba?
    Publik menunggu pembuktian berupa tindakan hukum terukur, transparan, dan tanpa kompromi.(Tim)

    (function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);

  • HOMPAZ Minta JPU dan Hakim PN Tanjung Balai Jatuhi Hukuman Mati Terdakwa Narkoba IY Alias Boy.

    HOMPAZ Minta JPU dan Hakim PN Tanjung Balai Jatuhi Hukuman Mati Terdakwa Narkoba IY Alias Boy.

    Tanjungbalai.portalmedan//Aliansi aktivis Himpunan Ornamen Masyarakat dan Pemuda Anti Zholim (HOMPAZ) Kota Tanjungbalai meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri dan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai menjatuhi hukuman mati terdakwa narkotika inisial IY alias Boy.
    Diketahui, terdakwa IY alias Boy adalah pemilik 1 (satu) kilogram narkotika jenis sabu yang ditangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai di Jalan Nangka Lingkungan II Kelurahan Tanjungbalai Kota II Kecamatan Tanjungbalai Selatan pada 08 Maret 2026 lalu. 
    Koordinator HOMPAZ, Alrivai Zuherisa kepada wartawan, Rabu (19/08/26) mengatakan, dengan jumlah barang bukti cukup besar yang dimiliki IY alias Boy, maka terdakwa patut diduga merupakan bandar narkoba jaringan internasional Indonesia – Malaysia.
    Sehingga tidak ada alasan bagi JPU maupun Hakim untuk memberikan hukuman ringan terhadapnya.
    Ia menyebutkan bahwa HOMPAZ akan terus mengikuti dan mengawal proses peradilan terhadap terdakwa. 
    Hal itu dilakukannya sebagai bentuk kepedulian terhadap maraknya peredaran gelap narkoba yang tidak berkesudahan.
    Dari informasi yang berhasil dihimpun, rencananya, Kamis (20/08/26) besok, PN Tanjung Balai akan menggelar sidang dengan agenda tuntutan terhadap terdakwa dengan teregister perkara No.165/Pid.Sus/2026/PN.Tjb.
    Alrivai Zuherisa menambahkan, bahwa kredibilitas dan komitmen JPU serta Majelis Hakim PN Tanjung Balai dalam pemberantasan narkoba akan tercermin melalui tuntutan dan putusan terhadap terdakwa.
    Mengingat terdakwa memiliki peran besar dalam menghancurkan generasi bangsa melalui racun narkoba, dirinya pun berharap agar JPU dan Majelis Hakim PN Tanjung Balai dapat menjatuhkan putusan secara normatif dan tidak bermain mata dengan terdakwa.
    “Peran terdakwa cukup besar, dia adalah pemilik bukan kurir atau sebagai perantara. 
    Kita minta agar JPU dapat memberikan hukuman maksimal, yakni hukuman mati terhadapnya. 
    Kami juga mengingatkan agar JPU maupun Majelis Hakim PN Tanjung Balai jangan mencoba-coba bermain mata dengan terdakwa,” tegas Alrivai Zuherisa. (Tim)

    (function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);

  • Usai Rusak Rumah Warga, Remaja Bom Lama Kembali Bikin Onar. Dua Orang Luka Sajam.

    Usai Rusak Rumah Warga, Remaja Bom Lama Kembali Bikin Onar. Dua Orang Luka Sajam.

    Medan Labuhan,portalmedan//Remaja Bom Lama, lingkungan 24 dan 25 Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan kembali bikin onar. 
    Akibatnya dua orang mengalami luka akibat sayatan senjata tajam (Sajam). Jum’at malam (07/08/2026) sekitar pukul 19.30 Wib.
    Korban masing-masing 
    Umay (15) dan temannya Akbar (15) warga lingkungan 22 Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan. 
    Informasi yang dihimpun di lapangan, 4 orang pelaku penganiayaan masing-masing Hbb, Pyn, Rifki (Satu pelaku belum diketahui-red) datang dari Bom Lama menuju lingkungan 23 Kelurahan Pekan Labuhan.
    Diantara ke empat pelaku melihat dua korbannya berjalan ke sebuah warung (Korban hendak beli es-red). 
    Tanpa tanya, ke empat pelaku langsung aniaya korban dengan senjata tajam yang sudah disiapkan sebelumnya. Akibatnya korban mengalami luka sayat di bagian tubuh dan kepala. 
    Warga setempat yang mengerahui kejadian itu berupaya selamatkan korban. 
    Sementara seorang pelaku berhasil diamanan dan digiring ke Polsek Medan Labuhan. 
    Sebelumnya pemuda Bom Lama buat onar di lingkungan 23 Pekan Labuhan. Masalahnya tak terima kekalahan timnya dalam pertandingan sepak bola di lingkungan 23 Pekan Labuhan. Akibatnya rumah warga rusak dan kaca lampu sepeda motor pecah.
    Tiga nama dikantongi dalam penyerangan tersebut, masing-masing FZN (21) warga lingkungan 24, RGG (20), dan IQBL (20) warga lingkungan 25 Pekan Labuhan. 
    Penyerangan dengan batu dan kelewang panjang yang berdampak kerusakan rumah warga itu dilaporkan ke Polsek Medan Labuhan dengan bukti laporan pengaduan nomor : STPLP/B/855/VIII/2026/SPKT/UNIT RESKRIM/POLSEK MEDAN LABUHAN/POLRES PELABUHAN BELAWAN/POLDASU. (Nik).

    (function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);

  • 3 Orang Pelaku Begal Wartawan Masih Berkeliaran Di Belawan

    3 Orang Pelaku Begal Wartawan Masih Berkeliaran Di Belawan

    Belawan.portalmedan//3 orang pelaku pembegal wartawan online, S. Siregar (30) masih berkeliaran di daerah Belawan. Jum’at (24/07/2026) pukul 10.30 Wib.
    Kejadian begal yang dialami S. Siregar terjadi di jalan Duyung Lingkungan 07, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan pada Rabu 24 Juni 2026 sekitar pukul 23.50 Wib. 
    Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Belawan dengan bukti laporan pengaduan nomor : LP/57/VI/2026/SU/Pel-Blw, Kamis 25 Juni 2026.
    Ceritanya berawal dari korban bersama temannya, Adek (30) datang ke rumah H. Siregar di jalan Duyung Lingkungan 07, Kelurahan Belawan Bahagia. Saat hendak pulang, korban dan temannya Adek dihadang 3 pelaku begal.
    Satu dari 3 pelaku begal langsung todongkan senjata tajam ke leher korban, sedangkan satu pelaku lainnya merogoh saku korban dan mengambil sejumlah uang.
    Sementara itu, teman korban, Adek ditodong satu pelaku dengan obeng panjang. Saksi H. Siregar mencoba hentikan aksi 3 pelaku. Namun saksi tak bisa berbuat banyak karena keberingasan 3 orang pelaku begal tersebut.
    “Tadinya saya koordinasi dengan beberapa kawan wartawan dan sepakat untuk tidak dipublikasikan. Hal ini mengingat saya tidak cedera dan menjaga citra Belawan serta hubungan baik mitra. 
    Setelah sebulan berlalu terpaksa kita ungkit melalui tulisan, itupun kita terlebih dahulu  koordinasi dengan Polisi, dan hasilnya tak seperti yang kita harapkan, pelakunya belum juga ditangkap”, keluh korban.
    Hingga kini belum diketahui kendala apa yang di proses personil Polisi yang menangani kasus tersebut. 
    Sementara pelaku pencurian dengan kekerasan itu masih berkeliaran di seputaran Pajak Baru Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan. (Nik).

    (function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);

  • Dugaan Peredaran Narkoba Di Wampu Tetap beroperasi,

    Dugaan Peredaran Narkoba Di Wampu Tetap beroperasi,

    Langkat.portalmedan//Dugaan peredaran narkotika di Desa Kebun Balok dan Desa Stungkit, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, kembali menjadi sorotan. 
    Warga mengaku resah lantaran diduga aktivitas transaksi narkoba masih berlangsung secara terbuka tanpa penindakan dari aparat penegak hukum(APH). Jum’at (10/7/2026).
    Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut masih berlangsung. 
    Menurutnya, jaringan yang disebut sebut dikendalikan dua orang berinisial Wawong dan Blek diduga tetap beroperasi meski sudah berulang kali dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
    “Siang malam mereka diduga tetap beroperasi. Seolah tidak ada rasa takut terhadap aparat. 
    Kami sebagai masyarakat merasa resah karena dampaknya bisa memicu berbagai tindak kriminal di kampung kami,” ujar warga tersebut.
    Keresahan masyarakat bukan tanpa alasan. Mereka mengaku telah berulang kali menyampaikan informasi kepada aparat, berharap ada tindakan nyata untuk memutus mata rantai peredaran narkotika yang dinilai telah merusak masa depan generasi muda.
    Sorotan juga mengarah kepada aparat penegak hukum setiap kali ada informasi disampaikan atau dikonfirmasi, respons yang diterima hanya sebatas ucapan, “Terima kasih infonya.” 
    Namun, menurut warga, mereka belum melihat adanya tindakan penegakan hukum yang signifikan terkait laporan tersebut.
    Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Mengapa laporan yang berulang kali disampaikan belum juga menghasilkan tindakan yang dirasakan warga? 
    Apakah informasi yang disampaikan belum cukup kuat untuk ditindaklanjuti, atau ada kendala lain dalam proses penegakan hukum?
    Masyarakat berharap kepada aparat penegak hukum (APH) bersama jajaran yang berwenang segera melakukan penyelidikan dan, apabila ditemukan bukti yang cukup, mengambil tindakan hukum secara tegas terhadap siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu. 
    Mereka juga berharap aparat dapat memberikan kepastian hukum agar keresahan warga tidak terus berlarut.
    Peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi keamanan dan masa depan generasi muda. 
    Karena itu, publik menantikan langkah konkret aparat penegak hukum untuk menjawab keresahan masyarakat dengan tindakan yang profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Tim)

    (function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);

  • Abang Beradik Bersimbah Darah Diduga Dihantam Senjata Tajam (Sajam) Di Lapang Bola Kaki Marelan.

    Abang Beradik Bersimbah Darah Diduga Dihantam Senjata Tajam (Sajam) Di Lapang Bola Kaki Marelan.

    Medan Labuhan.portalmedan//
    Peristiwa penganiayaan sadis dengan menggunakan senjata tajam diduga dilakukan Rais Azmar Dan Suhara terhadap Chairika Hasibuan dan Chairil Anuar Hasibuan mengalami luka serius di bagian kepala, muka dan pinggang.
    Begitu juga Chairika yang mengalami luka di pipi kanan kiri, kuping dan pergelangan tangan akibat di beset dan ditikam pelaku pakai pisau Jumat (26/6/2926)
    Kronologis kejadian Chairika Hasibuan selaku korban menceritakan Selasa malam Rabu tanggal 23 bulan 6 2026 dirinya mendapat telpon dari Suhara mengajak nongkrong santai di tanah lapang Bola kaki Pasar V Marelan depan kantor Koramil.
    Korban menjawab bilang sama Suhara bersedia datang kelokasi dan sedikitpun korban Chairika Hasibuan tidak ada merasa curiga kalau dirinya akan dikondisikan sekeji ini oleh temannya sendiri Suhara, ujar korban
    Lalu korban menghubungi kawan kawannya Imam, Afiz, Dini dan Elsa Tarisa mengajak untuk ikut gabung nongkrong santai di lapangan bola kaki Pasar V Marelan.
    Waktu korban mau pergi keluar dari rumah sekitar pukul 11, 00 WIB sudah dilarang sama orang tuanya Chairuddin Hasibuan, namun korban berkeras juga mau pergi dan pada saat itu Abang korban Chairil Anuar Hasibuan datang menanyakan pada adeknya “kalau memang mau pergi juga Abang kawal ucapnya.
    Chairika dan Chairil berangkat bersama 5 orang temannya dengan menggunakan mobil ketempat yang sudah dijanjikan pelaku Suhara
    Sesampainya dilokasi Mereka duduk, tiba tiba seseorang datang menyerang korban Chairika lalu Chairil selaku abang berusaha membela,.namun tidak di sangka pelaku yang bernama Rais Azmar menggunakan senjata tajam dan menikam, membeset hingga terluka parah, korban menjerit minta tolong.
    Disekitaran lokasi, namun tidak ada yang berani menolong karna pelaku Rais Azmar membawa senjata tajam, sempat isunya beredar di publik korban kenak begal, itu tidak benar sebut korban.
    Chairika dan Charil selaku korban dilarikan kerumah sakit Wulan Windi Marelan untuk mendapatkan pertolongan
    Selanjutnya teman teman korban menghubungi orang tuanya Chairuddin Hasibuan bahwa anaknya sekarang di Rumah Sakit akibat kena tikam.
    Chairuddin langsung bergegas menuju  rumah sakit untuk melihat kondisi kedua putra putrinya.
    Pada saat malam itu juga Chairuddin Hasibuan bergegas membuat Laporan Polisi (LP) di Polsek Medan Labuhan, Dengan nomor laporan Polisi LP /B / 675 / VI / 2026 / SPKT UNIT RESKRIM / POLSEK MEDAN LABUHAN BELAWAN POLDASU.
    Setelah membuat Laporan ke Polisi (LP) langsung bergerak kerumah sakit Wulan Windi Medan Marelan untuk melihat kondisi kedua korban yang terkapar dirumah sakit,
    Selanjutnya Polisi cek TKP dan melakukan pengejaran terhadap pelaku Rais Azmar dan Suhara, 
    Sungguh kejinya pelaku mengondisikan korban selaku temannya sendiri ucap orang tua korban, semoga pelaku bisa ditangkap secepatnya.
    Terpisah, Syahril Efendi Damanik selaku Ketua Umum Medan Utara Pers (MUP) mengutuk keras atas sikap pelaku yang menganiayaya korban hingga mengalami luka serius akibat sabitan senjata tajam (sajam). 
    Ketua Umum Medan Utara Pers (MUP) meminta kepada aparat penegak hukum (APH) khususnya Polsek Medan Labuhan agar menangkap pelaku penganiayaan terhadap korban yang saat ini berada di rumah sakit hulan Windi Medan Marelan. Harap bang Manik. (Nik)

    (function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);

  • (function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);

  • Polsek Lau Baleng Dinilai Lamban Tangani Kasus Pembacokan, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

    Polsek Lau Baleng Dinilai Lamban Tangani Kasus Pembacokan, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

    Mardinding, Karo.portalmedan//
    Penanganan kasus pembacokan terhadap Sarpen Sembiring (54) yang terjadi di Desa Mardinding, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo, menuai sorotan. 
    Hingga lebih dari tiga pekan pascakejadian, pelaku yang diduga kuat melakukan pembacokan disebut masih bebas berkeliaran dan belum berhasil diamankan aparat.
    Peristiwa pendarahan tersebut terjadi pada Jumat malam, 15 Mei 2026 sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah warung kopi di Desa Mardinding. 
    Korban, Sarpen Sembiring, diduga dibacok secara brutal oleh seorang pria bernama Sejahtera Sembiring.
    Menurut informasi yang dihimpun, saat kejadian korban sedang berdiri di warung kopi tersebut. Tanpa diduga, pelaku datang dari arah belakang sambil membawa sebilah parang.
    Pemilik warung yang melihat pelaku membawa senjata tajam sempat berteriak memberi peringatan. Namun korban tidak sempat menghindar karena serangan datang begitu cepat.
    Pelaku diduga langsung ke parang ke arah kepala korban hingga tiga kali. Akibat serangan tersebut, Sarpen mengalami luka serius di bagian belakang kepala dan harus mendapatkan penanganan medis.
    Usai melakukan aksinya pelaku, melarikan diri dari lokasi kejadian. Parang yang diduga digunakan untuk membacok korban ditinggalkan di tempat kejadian perkara (TKP). 
    Warga bersama keluarga kemudian segera membawa korban ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan.
    Saat ditemui media, Sarpen mengaku tidak mengetahui motif pelaku melakukan penyerangan terhadap dirinya. Ia menegaskan tidak pernah mengalami konflik ataupun kejadian buruk dengan pelaku yang tidak terduga.
    “Saya tidak pernah ada masalah sebelumnya dengan pelaku. Makanya saya heran kenapa tiba-tiba saya diserang dan dibacok,” ujar Sarpen.
    Korban menjelaskan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Lau Baleng pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. 
    Bahkan barang bukti berupa parang yang diduga digunakan pelaku juga telah diserahkan kepada pihak kepolisian.
    Namun hingga kini, menurut korban dan keluarganya, belum terlihat perkembangan signifikan dalam proses penanganan perkara tersebut. 
    Keluarga korban mengaku telah beberapa kali mendatangi Polsek Lau Baleng untuk mengamati perkembangan kasus, namun belum mendapatkan kepastian mengenai penangkapan pelaku.
    “Kasus pembacokan ini sudah saya laporkan ke Polsek Lau Baleng. Namun sampai saat ini belum ada titik terang dan pelaku masih bebas berkeliaran di luar,” tegas Sarpen.
    Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di tengah keluarga korban dan masyarakat sekitar. 
    Mereka berharap pihak kepolisian segera mengambil langkah tegas untuk menangkap pelaku dan menuntaskan proses hukum agar memberikan rasa keadilan serta kepastian hukum bagi korban.
    Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Lau Baleng belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan maupun upaya penangkapan terhadap pelaku tak terduga pembacokan tersebut. (R.01).

    (function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);

  • (function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);

  • Diduga Aparat Penegak Hukum Lamban Membidik BD Sabu Di Langkat Semakin Eksis.

    Diduga Aparat Penegak Hukum Lamban Membidik BD Sabu Di Langkat Semakin Eksis.

    Langkat.portalmedan//Peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Langkat terus menjadi sorotan tajam masyarakat. Aktivitas haram ini disebut semakin marak dan hingga kini dinilai belum tersentuh aparat penegak hukum secara nyata.
    Muncul dugaan adanya keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang membuat peredaran narkoba di wilayah tersebut seolah berjalan tanpa hambatan. 
    Kondisi ini menjadi perhatian serius masyarakat dan publik, khususnya di wilayah hukum Polres Langkat. Pasalnya, perintah tegas Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., untuk memberantas narkoba dinilai belum menunjukkan hasil signifikan di lapangan.
    Keresahan masyarakat pun kian memuncak. Warga berharap aparat bertindak tegas dan segera menangkap bandar (BD) besar yang diduga mengendalikan peredaran sabu di kawasan tersebut.
    Berdasarkan keterangan warga Kabupaten Langkat, bandar besar narkoba jenis sabu- sabu inisial Kitab, diketahui kalau RG alias Kitab.
    Warga Langkat tersebut juga mengatakan kalau tingkat kriminal di Kabupaten Langkat semakin tinggi.”
    Barang-barang rumah tangga kami kerap hilangan karna terlalu bebas dan marak peredaran sabu disini, ngak ada kami lihat tindakan penangkapan dari pihak kepolisian bang, malah semakin merajalela Bandar (BD) sekaligus pengedarnya”, ungkap warga dengan nada kesal.
    Penelusuran awak media lebih lanjut, mengarah pada dugaan adanya jaringan yang bekerja secara rapi dan sistematis. Sumber di lapangan juga menyebut indikasi dugaan keterlibatan oknum berseragam abu-abu cokelat yang ada di lingkungan Polres Langkat.
    Situasi ini memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat dan publik khusunya warga Kabupaten Langkat. Rasa aman di lingkungan mereka semakin menurun.
    Menurut warga dampak peredaran narkoba tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga memicu meningkatnya tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.
    Aktivitas para pelaku dinilai semakin berani, sehingga memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa jaringan tersebut memiliki perlindungan kuat dan sulit disentuh hukum.
    Kini, masyarakat Kabupaten Langkat menuntut langkah nyata aparat kepolisian. 
    Mereka mendesak Kapolres Langkat dan Kapolda Sumatera Utara segera mengambil tindakan tegas, menyeluruh, dan tanpa pandang bulu untuk memutus mata rantai peredaran narkotika yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
    Bagi warga, persoalan ini bukan lagi sekadar penegakan hukum, melainkan pertaruhan masa depan generasi muda sekaligus ujian terhadap kepercayaan publik kepada institusi penegak hukum.(R.02).

    (function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);